Penemuan 2,5 Ton Diduga Pasir Timah di Tumpukan Sampah, Pemilik Disebut Atas Nama Yogi
Krimsus.co.id-BELITUNG — Penemuan sekitar 2,5 ton material yang diduga pasir timah di antara tumpukan sampah kawasan Jalan Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebut material tersebut diduga milik seseorang atas nama Yogi, yang disebut berdomisili di wilayah Kelapa Kampit, Belitung Timur.
Material tersebut sebelumnya ditemukan dalam sekitar 50 kampil dengan perkiraan berat masing-masing mencapai 50 kilogram. Jika berdasarkan perkiraan tersebut, total material mencapai kurang lebih 2,5 ton.
Penemuan bermula dari informasi terkait pergerakan sebuah truk di kawasan Jalan Dukong. Setelah dilakukan pemantauan, kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut disebut terlihat keluar dari akses jalan tanah merah yang mengarah ke kawasan tambak dan tempat pembuangan sampah.
Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan puluhan kampil berada di antara tumpukan sampah. Material tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan.
DIDUGA MILIK YOGI
Dalam perkembangan informasi mengenai temuan tersebut, nama Yogi disebut sebagai pihak yang diduga merupakan pemilik material. Yogi disebut berasal dari wilayah Kelapa Kampit, Belitung Timur.
Dugaan kepemilikan tersebut menjadi bagian yang perlu didalami aparat untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik material, dari mana asalnya, serta bagaimana material tersebut bisa berada di lokasi pembuangan sampah.
Dengan jumlah yang mencapai sekitar 2,5 ton, penelusuran tidak hanya menyangkut kepemilikan, tetapi juga asal-usul, pihak yang mengangkut, serta status legalitas material yang diduga pasir timah tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan bahwa material tersebut merupakan milik Yogi masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian dari pihak terkait. Yogi berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik masih dalam upaya konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan terhadap temuan sekitar 2,5 ton material yang diduga pasir timah tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan mengenai status kepemilikan material yang ditemukan di tumpukan sampah tersebut serta hasil penelusuran aparat terhadap Yogi yang disebut-sebut sebagai pemiliknya.
Baca Juga:


Posting Komentar