JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI


Krimsus.co.id-PANGKALPINANG – Pengungkapan dugaan pengangkutan sekitar 12 ton pasir timah di perairan Natuna oleh Bea Cukai Kepri pada 24 September 2026 kembali membuka pertanyaan mengenai asal muatan dan rantai pasoknya. Bea Cukai menyebut angka 12 ton tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan keterangan nakhoda dan belum menjadi berat resmi karena proses pencacahan masih berlangsung

Dalam penelusuran awak media berdasarkan keterangan narasumber, nama Joko Dabok atau Joko Kundi, Halim Lampung dan Ayong di Malaysia kembali muncul. Ketiga nama tersebut disebut narasumber memiliki keterkaitan dalam dugaan jalur perdagangan pasir timah dari Bangka menuju Malaysia.

Narasumber menyebut Joko Dabok diduga berperan sebagai pemodal besar sekaligus kolektor pasir timah di kawasan Kundi, sedangkan Halim Lampung disebut dalam jalur perdagangan pasir timah dalam jumlah besar.

Sementara Ayong disebut berada di Johor, Malaysia, dan menurut narasumber diduga menjadi salah satu pihak yang menerima pasir timah dari jalur tersebut.

Yang menjadi perhatian, narasumber menyebut dugaan pengiriman pasir timah menuju Malaysia tidak hanya terjadi satu kali. Karena itu, penelusuran tidak cukup berhenti pada 12 ton yang diamankan di Natuna, tetapi perlu melihat apakah terdapat pengiriman sebelumnya melalui jalur yang sama.


Selain dikaitkan dengan penerimaan pasir timah di Malaysia, Ayong juga disebut narasumber dikenal dalam aktivitas perdagangan lintas negara yang berkaitan dengan benih bening lobster (BBL).

Informasi mengenai aktivitas tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan dengan perkara pasir timah dan masih membutuhkan verifikasi tersendiri.
Secara resmi, Bea Cukai hingga saat ini menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan dan tujuh ABK yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, sejumlah pemberitaan lokal sebelumnya memang telah memunculkan nama Joko Dabok/Joko Kundi berdasarkan keterangan sumber sebagai pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan 12 ton pasir timah tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi Bea Cukai yang memastikan Joko sebagai pemilik muatan.

Kini pertanyaan yang perlu dijawab adalah siapa pemasok pasir timah di Bangka, siapa pemodalnya, bagaimana jalur pengangkutannya, siapa penerima di Johor, dan apakah benar pengiriman ke Malaysia telah berlangsung berulang.

Catatan: Keterkaitan Joko Dabok, Halim Lampung dan Ayong dalam tulisan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan narasumber dan belum merupakan kesimpulan hukum. Konfirmasi dari ketiga pihak serta aparat penegak hukum tetap diperlukan
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI
  • JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI
  • JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI
  • JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI
  • JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI
  • JOKO DABOK, HALIM LAMPUNG DAN AYONG DISEBUT DALAM JALUR TIMAH BANGKA–MALAYSIA, PENGIRIMAN DIDUGA TAK HANYA SEKALI

Posting Komentar