Divisi bidang pencemaran lingkungan DPC LIN Kab Sleman,DENNIS AFIF M,kecam keras pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan
SLEMAN — Lembaga investigasi negara DPC Kabupaten Sleman,melalui juru bicara Dennis Afif Maulana, selaku divisi investigasi pencemaran lingkungan,mengeluarkan pernyataan kecaman keras terhadap maraknya praktik pembuangan sampah sembarangan serta pembakaran sampah di tempat terbuka dan sembarangan,yang masih terjadi di wilayah Sleman.
Dalam pernyataan resminya, Dennis Afif Maulana menegaskan bahwa kedua tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
"Kami mengecam keras segala bentuk pembuangan sampah di tempat yang tidak semestinya maupun pembakaran sampah secara langsung di ruang terbuka dan sembarangan, Tindakan ini mencemari udara, tanah, dan air, serta membahayakan kesehatan masyarakat luas," ujar Dennis Afif Maulana.
Ia menjelaskan, asap hasil pembakaran sampah mengandung zat beracun yang dapat terhirup warga, terutama anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Sementara pembuangan sampah sembarangan berisiko menyumbat saluran air, memicu banjir,kebakaran, serta merusak ekosistem lingkungan.
Dpc LIN kab Sleman,melalui divisi investigasi pencemaran lingkungan menyatakan, akan melakukan pemantauan dan penelusuran lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan praktik tersebut. Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah, dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Jika menemukan pelaku pembuangan atau pembakaran sampah sembarangan, warga diminta melaporkannya kepada pihak berwenang maupun lembaga ini.(Tim investigasi)
Baca Juga:
Posting Komentar