Baru Turun dari Kapal, Kurir Sabu 1,7 Kilogram Langsung Diciduk Polisi di Asahan
ASAHAN – Perjalanan seorang pria berinisial M alias J (47) dari Malaysia menuju Bangkalan, Jawa Timur, terhenti di Kabupaten Asahan.
M alias J diamankan personel Satres Narkoba Polres Asahan sesaat setelah turun dari kapal di Dusun 9, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria yang disebut berasal dari Dusun Mandala, Desa Bantaian, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik warna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.737,56 gram.
Barang tersebut antara lain disebut disimpan dalam bungkusan wallpaper warna putih yang berada di dalam tas ransel hitam yang digunakan tersangka.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Vivo warna biru muda.
Dalam pemeriksaan, M alias J mengaku barang tersebut dibawa dari Malaysia untuk selanjutnya menuju Kabupaten Bangkalan.
Ia menyebut mendapat perintah dari seorang pria bernama Mar Haji.
Untuk membawa barang tersebut, M alias J mengaku dijanjikan upah Rp30 juta setelah barang diterima oleh pemilik.
Kepolisian menyampaikan bahwa motif yang diungkapkan tersangka berkaitan dengan kebutuhan ekonomi dan keinginan memperoleh tambahan penghasilan.
Kasus tersebut kemudian dipaparkan dalam press release Polres Asahan pada Jumat (25/9/2026).
Polisi menjerat tersangka dengan pasal sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan selanjutnya menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian perkara dan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan.
Penulis: Mr. Wong
Editor: Khang Akhyar

Posting Komentar