Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan



KRIMSUS.CO.ID-BANGKA BARAT – Unit Reskrim Polsek Jebus mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Seorang pemuda berinisial JA (23) diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,86 gram. Barang bukti tersebut disebut terbagi dalam 2 paket besar dan 10 paket kecil.

Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, penindakan merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Jebus.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 10 paket kecil diduga sabu di area dapur. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet kulit berwarna hitam yang berada di lantai.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar tidur. Di bawah tempat tidur, petugas menemukan timbangan digital Pocket Scale serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya 1 unit ponsel Android, plastik klip bening kosong, 1 dompet kain bermotif kotak-kotak warna cokelat, 3 sekop plastik, 1 kantong plastik hitam, serta 73 buah kaca pirek.
JA bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status hukum JA selanjutnya akan ditentukan berdasarkan proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Tim
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan
  • Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan
  • Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan
  • Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan
  • Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan
  • Polsek Jebus Ringkus Pemuda 23 Tahun di Cupat, 7,86 Gram Sabu Diduga Siap Edar Diamankan

Posting Komentar