Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan



KRIMSUS.CO.ID-PANGKALPINANG — Polresta Pangkalpinang mengungkap dugaan peredaran uang palsu di kawasan Jalan M.H. Muhidin, Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
(16-09-2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (41) yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran uang palsu.

Dari lokasi, petugas menyita 163 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan total nominal mencapai Rp16,3 juta.
Selain uang yang diduga palsu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan uang palsu, seperti alat potong, penggaris, lem, isolasi dan perlengkapan lainnya.

Yang turut menjadi perhatian, dalam penggerebekan tersebut petugas juga menemukan lima alat isap sabu (bong). Dua orang lainnya berinisial L alias Tungop dan RJ (17) turut diamankan untuk penanganan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Saat ini, perkara dugaan uang palsu ditangani Satreskrim Polresta Pangkalpinang, sementara temuan yang berkaitan dengan narkotika ditangani Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.
Polisi masih melakukan pendalaman un
tuk mengungkap asal-usul uang yang diduga palsu tersebut, termasuk proses pembuatannya dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini masih memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tim 
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan
  • Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan
  • Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan
  • Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan
  • Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan
  • Polresta Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp16,3 Juta, 5 Alat Isap Sabu Turut Diamankan

Posting Komentar