Jejak Pasokan BPT–PT PTI Dipertanyakan, Timah Diduga Berasal dari Luar Wilayah IUP
Krimsus.co.id-BANGKA TENGAH – Rantai pasok antara PT Bangka Prima Tin (BPT) dan PT Premium Tin Indonesia (PT PTI) kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar soal hubungan bisnis kedua perusahaan, tetapi juga mengenai asal material timah yang masuk dan bagaimana proses penelusurannya dilakukan.
Dalam dokumen Due Diligence BPT, nama PT PTI tercatat dalam rantai pemasok yang telah melalui proses pemeriksaan perusahaan. Sementara dalam dokumen Due Diligence PT PTI, nama BPT juga tercantum dalam rantai pemasoknya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai seperti apa sebenarnya pola transaksi BPT dan PT PTI, termasuk material yang diperdagangkan, periode transaksi, volume, serta asal-usul bijih timah yang masuk dalam rantai tersebut.
Sorotan semakin mengarah pada dugaan adanya material timah yang berasal dari luar wilayah IUP.
Jika dugaan tersebut benar, maka sejumlah hal perlu dibuka secara transparan. Di antaranya, dari IUP mana material berasal, siapa pemasoknya, berapa volume yang diterima, bagaimana material diangkut, dan dokumen apa yang digunakan untuk memastikan legalitas serta asal-usulnya.
Sistem due diligence seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan nama perusahaan pemasok. Yang menjadi pertanyaan penting adalah apakah setiap material yang masuk dapat ditelusuri hingga ke sumber tambangnya.
Termasuk perlu dicocokkan antara data penerimaan material, dokumen pengangkutan, nama pemasok, lokasi IUP, volume produksi dan volume yang dikirim ke BPT maupun PT PTI.
Dengan demikian, investigasi tidak hanya berhenti pada pertanyaan “BPT dan PT PTI bekerja sama atau tidak?”, tetapi berlanjut pada pertanyaan yang lebih mendasar:
Dari mana sebenarnya setiap ton timah yang masuk ke dalam rantai pasok tersebut berasal?
Dugaan material dari luar IUP masih memerlukan pembuktian melalui dokumen dan verifikasi lapangan. BPT dan PT PTI juga perlu diberikan ruang klarifikasi terkait pola hubungan bisnis, asal bahan baku, daftar pemasok, volume transaksi, serta mekanisme pemeriksaan asal-usul material.
Jejak dokumen dari tambang hingga penerimaan di perusahaan menjadi kunci untuk menjawab apakah seluruh material dalam rantai pasok tersebut benar-benar berasal dari wilayah IUP yang sah.
Baca Juga:

Posting Komentar