Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor

PURWAKARTA — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMAN) Tahun Anggaran 2026 yang digulirkan di seluruh Jawa Barat kini disorot tajam. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bahkan diminta melakukan audit menyeluruh terhadap sekolah-sekolah penerima bantuan, menyusul adanya dugaan praktik penawaran proyek kepada pihak kontraktor yang melanggar aturan pusat.
 
Irwan Ardiansyah wakil direktur pbc menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat beserta jajarannya harus segera turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program. Pasalnya, muncul indikasi kuat banyak oknum yang menawarkan pekerjaan revitalisasi Ruang Kelas Baru (RKB) kepada kontraktor atau pihak ketiga, padahal aturan baku dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah sangat tegas: program revitalisasi wajib dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, bukan diserahkan atau diborongkan kepada kontraktor.
 
"Sudah jelas aturannya. Program revitalisasi tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor. Pelaksana pekerjaan adalah P2SP — Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan — tim khusus yang dibentuk di tingkat sekolah untuk mengelola dan melaksanakan sendiri pembangunan maupun rehabilitasi sarana prasarana," tegas Irwan Ardiansyah.
 
P2SP bukan sekadar nama dalam dokumen, melainkan pelaksana yang bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, pengadaan bahan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan bersama warga sekolah. Penyerahan pekerjaan kepada kontraktor sama sekali tidak sesuai dengan semangat dan ketentuan program dari pemerintah pusat.
 
Lebih mengkhawatirkan, Irwan Ardiansyah mengaku secara pribadi menerima daftar nama sekolah penerima bantuan revitalisasi beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditawarkan oleh oknum terkait kepada calon pelaksana. Hal ini mengindikasikan adanya praktik penawaran yang diduga bertujuan mengalihkan pelaksanaan proyek ke pihak lain — yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas pekerjaan.
 
"Saya pribadi menerima daftar sekolah penerima revitalisasi beserta RAB-nya yang sempat ditawarkan oleh oknum dari lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ini sangat mencurigakan. Kalau aturannya swakelola, mengapa ada yang menawarkan proyek ke kontraktor?" ungkap Irwan.
 
Terkait hal tersebut, pbc (purwakarta budgeting control) mendesak:
 
- Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima program revitalisasi anggaran 2026;

- Menelusuri jejak penawaran proyek kepada kontraktor dan mengidentifikasi oknum yang terlibat;

- Memastikan pelaksanaan pekerjaan murni dikelola oleh P2SP di masing-masing sekolah;

- Menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Jangan sampai anggaran rakyat yang seharusnya dinikmati langsung oleh sekolah justru dipotong atau dikuasai pihak-pihak yang tidak berwenang. Revitalisasi ini untuk anak-anak, bukan untuk kesempatan pribadi," tambahnya.
 
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait dugaan praktik penawaran proyek tersebut. Masyarakat berharap audit segera dilakukan secara transparan dan tuntas demi menjaga integrasi pengelolaan dana pendidikan.

(Red)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor
  • Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor
  • Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor
  • Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor
  • Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor
  • Dugaan Penawaran Proyek Revitalisasi SMAN di Jabar, Irwan Ardiansyah: Pekerjaan Wajib Swakelola, Bukan Diberikan ke Kontraktor

Posting Komentar