Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat menyatakan telah menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Suhendra, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan pengemudi truk bernama Zarmili. Penanganan disebut telah dilakukan sebelum persoalan tersebut menjadi sorotan di media sosial.

Kecelakaan itu terjadi pada 1 Oktober 2026 di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menjelaskan bahwa tindak lanjut kepolisian telah dimulai pada 3 Oktober 2026, setelah petugas menerima informasi dari jajaran Polsek Kelapa mengenai kedua belah pihak yang ingin berkonsultasi terkait mekanisme pembuatan laporan polisi.



Unit Gakkum Satlantas kemudian mendatangi Polsek Kelapa untuk menemui kedua belah pihak dan menjelaskan prosedur penanganan kecelakaan. Dalam pertemuan tersebut, keduanya disebut memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses pembuatan laporan polisi.

Namun, tindak lanjut tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Pada 15 Oktober 2026, anggota Satlantas mendatangi kediaman Suhendra untuk memantau kondisinya sekaligus menjelaskan prosedur pelaporan yang diperlukan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja dan akses layanan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, Ps. Kanit Gakkum Aipda Agus Rianto bersama anggota kembali mendatangi rumah Suhendra untuk memastikan kesediaannya membuat laporan polisi.

Menurut keterangan kepolisian, Suhendra tetap memilih tidak membuat laporan dan melanjutkan pengobatan secara tradisional berdasarkan keputusan dirinya bersama keluarga.

“Sejak menerima informasi mengenai kejadian tersebut, anggota telah melakukan tindak lanjut dengan menemui kedua belah pihak dan mendatangi korban. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan serta mekanisme yang dapat ditempuh untuk pengurusan jaminan pengobatan,” jelas IPTU Yos Sudarso.

Polisi juga menyampaikan bahwa pengemudi truk telah menanggung biaya rumah sakit dan membantu biaya pengobatan lanjutan Suhendra. Sementara itu, kondisi tulang tangan kiri korban dilaporkan berangsur membaik.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur, sekaligus memastikan korban memperoleh penjelasan mengenai hak dan mekanisme pengurusan jaminan pengobatan.

Meski demikian, penjelasan mengenai tindak lanjut kepolisian tersebut menjadi bagian penting dari informasi yang perlu diketahui publik, terutama terkait kronologi penanganan, pilihan korban untuk tidak membuat laporan polisi, serta mekanisme yang dapat ditempuh apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD
  • Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD
  • Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD
  • Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD
  • Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD
  • Sebelum Viral di Medsos, Polres Bangka Barat Klaim Sudah Tindak Lanjuti Kecelakaan Anggota BPBD

Posting Komentar