Program BERLAYAR Fasilitasi 16 Pelaku Usaha di Batu Bara Mengurus Nomor Induk Berusaha
Program BERLAYAR Fasilitasi 16 Pelaku Usaha di Batu Bara Mengurus Nomor Induk Berusaha
BATU BARA — Sebanyak 16 orang pelaku usaha memperoleh fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyarakat (BERLAYAR) yang berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Selasa (20/10/2026).
Fasilitasi tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara sebagai bagian dari pelayanan terpadu yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Di antara pelaku usaha yang memperoleh fasilitasi terdapat pengusaha minuman es teh jumbo dan pelaku usaha makanan.
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang digunakan dalam sistem perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Kepemilikan NIB dapat membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Melalui program BERLAYAR, masyarakat dapat memperoleh informasi dan fasilitasi perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor perangkat daerah terkait.
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadirkan program tersebut untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Pelaksanaan layanan perizinan di lokasi kegiatan juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi mengenai proses administrasi usaha.
Meski demikian, pengurusan NIB tetap harus mengikuti persyaratan dan tahapan sesuai jenis kegiatan usaha masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan terus memperluas akses informasi perizinan agar semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya legalitas usaha.
Melalui pendekatan pelayanan langsung, program BERLAYAR menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan layanan administrasi pemerintah daerah.

Posting Komentar