LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan



**GOWA, — Komitmen mengawal proses penegakan hukum kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Sulawesi Selatan. Jajaran organisasi tersebut memantau jalannya persidangan perkara berinisial “PS” dengan Nomor Perkara 54 di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Umum LIN, R.I. Wiratmoko, yang meminta seluruh jajaran organisasi berperan aktif mengawasi proses hukum sekaligus mendorong terwujudnya peradilan yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kehadiran DPD LIN Sulsel menjadi bentuk perhatian organisasi masyarakat terhadap jalannya persidangan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta bertanggung jawab.

## LIN Tekankan Integritas dan Sumpah Jabatan

Dalam pesan yang menyertai kegiatan tersebut, Ketua Umum LIN R.I. Wiratmoko menekankan pentingnya menjaga integritas dan tidak mengkhianati sumpah jabatan. Pesan ini menjadi pengingat bahwa setiap pelaksanaan kewenangan harus berlandaskan aturan hukum dan tanggung jawab moral.

LIN menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur atau dugaan penyimpangan, langkah yang ditempuh harus melalui mekanisme pengaduan maupun jalur hukum yang berlaku, disertai bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, pemantauan yang dilakukan organisasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengintervensi kewenangan majelis hakim. Independensi pengadilan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.

## Kawal Proses, Bukan Menghakimi

Pengawalan terhadap proses peradilan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong akuntabilitas penegakan hukum. Namun, pengawasan tersebut harus tetap objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mendahului kesimpulan hukum.

DPD LIN Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengikuti perkembangan persidangan sesuai koridor hukum. Publik pun berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai proses peradilan, tanpa tekanan terhadap hakim maupun pihak-pihak yang berperkara.

**“LIN Hadir untuk Negeri. Kawal Keadilan, Hormati Proses Hukum, dan Jaga Integritas.”**

Hingga informasi ini disusun, rincian pokok perkara, agenda sidang, serta keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun para pihak yang berperkara masih perlu dikonfirmasi untuk melengkapi pemberitaan.

(Muh. Sahid)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan
  • LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan
  • LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan
  • LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan
  • LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan
  • LIN Sulsel Turun Pantau Persidangan di Gowa, Ingatkan Integritas dan Sumpah Jabatan

Posting Komentar