Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional

Danil menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi pelayanan dan kemampuan institusi dalam menangani laporan masyarakat.


JAKARTA — Kepemimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia membawa harapan terhadap penguatan pelayanan hukum yang lebih profesional dan merata bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prosesi pelantikan diawali dengan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Kapolri. Presiden Prabowo selanjutnya memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Dalam pidatonya, Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan komitmen untuk menghilangkan fenomena “No Viral No Justice”.

Komitmen tersebut mendapat tanggapan dari praktisi hukum dan advokat Danil Fahmi, S.H.

Danil menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi pelayanan dan kemampuan institusi dalam menangani laporan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat semestinya tidak perlu menjadikan media sosial sebagai sarana utama untuk memperoleh perhatian terhadap persoalan hukum yang mereka laporkan.

Namun, ia juga menilai pembenahan harus dilakukan dari sisi internal agar sistem pelayanan dapat merespons laporan masyarakat secara profesional.

Danil menyoroti dua aspek, yakni jumlah personel dan kompetensi penyidik.

Ia mengatakan keterbatasan personel pada tingkat Polsek dapat menyebabkan beban perkara menjadi lebih berat. Dalam kondisi tertentu, perkara kemudian ditangani pada tingkat Polres dan berpotensi menambah antrean perkara.

Sementara itu, dari sisi kompetensi, Danil menilai penyidik perlu memiliki pemahaman yang memadai terhadap perkara yang ditanganinya.

Ia mencontohkan kasus di bidang kedokteran yang membutuhkan pemahaman dasar mengenai aspek medis sebelum penyidik meminta pendapat ahli.

“Ini kan suatu hal yang memperlambat jalannya suatu kasus,” ujarnya.

Danil menilai pembenahan pelayanan kepolisian membutuhkan proses yang menyeluruh. Selain jumlah personel, peningkatan kemampuan penyidik, mekanisme pengaduan, serta pengawasan internal juga menjadi bagian yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Ia menyatakan optimistis terhadap kepemimpinan Suyudi Ario Seto dalam menjalankan agenda tersebut.

Danil juga menegaskan dukungannya terhadap program Kapolri untuk meningkatkan profesionalitas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI.

Bagi masyarakat, tantangan utama ke depan adalah memastikan setiap laporan memperoleh perhatian berdasarkan prosedur hukum dan kebutuhan penanganannya. Dengan begitu, perhatian publik melalui media sosial dapat menjadi bagian dari ruang informasi, bukan menjadi prasyarat agar sebuah laporan memperoleh pelayanan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional
  • Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional
  • Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional
  • Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional
  • Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional
  • Kapolri Suyudi Ario Seto dan Harapan Baru Pelayanan Hukum: Dari Viral Menuju Profesional

Posting Komentar