Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas

Polres Batu Bara menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi Reforma Agraria bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan sejumlah instansi


 

BATU BARA – Polres Batu Bara menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi Reforma Agraria bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan pertanahan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Selasa (13/10/2026), mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Rapat dihadiri Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.A.P., Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR, CBA, serta perwakilan kejaksaan, pengadilan, TNI, Kantor Pertanahan, dan perangkat daerah.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan agraria, termasuk konflik lahan, perbedaan data luasan, status HGU, klaim masyarakat, dan indikasi tanah terlantar.

Sejumlah objek pertanahan yang dibahas meliputi lahan PT Socfindo, PT EMHA, PT Buana Sawit, PT Moeis, Puskopkar, PT Kuala Gunung, PT PP London Sumatera, PT Sumber Sawit Makmur, dan PT Tanjung Siram.

Pembahasan dilakukan untuk mendorong tersedianya data yang lebih lengkap dan terverifikasi sebelum langkah penyelesaian ditentukan.

Tahapan penanganan yang direncanakan meliputi inventarisasi dokumen, verifikasi kondisi fisik lahan, survei bersama, pemetaan, analisis konflik, musyawarah melalui GTRA, serta evaluasi tindak lanjut.

Dalam rapat tersebut, unsur kejaksaan menyoroti pentingnya penelusuran riwayat kepemilikan tanah dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Sementara itu, unsur pengadilan mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap tanah yang sedang menjadi objek gugatan.

Koordinasi lintas instansi diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan yang dihadapi setiap pihak, sekaligus mencegah pengambilan langkah yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Rapat juga membahas rencana aksi 90 hari pertama untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pengumpulan data.

Melalui forum tersebut, penanganan persoalan pertanahan di Kabupaten Batu Bara diharapkan semakin terarah dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan kepastian hukum.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas
  • Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas
  • Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas
  • Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas
  • Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas
  • Kapolres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Sejumlah Persoalan Lahan Dibahas

Posting Komentar