SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI


Krimsus.co.id-BANGKA BARAT — Aktivitas pertambangan pasir di kawasan Rambat Menduyung, Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga berkaitan dengan Even Anggara tersebut disebut sempat berhenti selama kurang lebih satu bulan setelah adanya larangan atau surat peringatan dari pihak terkait.

Namun kini, aktivitas pertambangan disebut kembali berjalan. Alat berat dan kendaraan pengangkut material kembali terlihat beraktivitas di lokasi yang sebelumnya sempat tidak melakukan kegiatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan mobil keluar-masuk lokasi tambang setiap hari melalui akses Jalan Masuk Rambat. Kendaraan tersebut disebut melintasi permukiman warga sebelum menuju kawasan pertambangan.

Kembalinya kegiatan setelah sempat berhenti selama satu bulan memunculkan pertanyaan mengenai status aktivitas tersebut. Terlebih, sebelumnya telah disebut adanya surat peringatan dari UPTD KPHP Rambat Menduyung (Unit I) terkait aktivitas di kawasan hutan.


Publik mempertanyakan apakah surat peringatan tersebut telah ditindaklanjuti dan apakah telah ada dasar perizinan atau keputusan baru yang memungkinkan aktivitas kembali berlangsung.

Apabila lokasi tersebut memang berada pada kawasan yang menjadi objek surat peringatan, instansi terkait dinilai perlu memastikan apakah kegiatan yang kini berjalan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan legalitas, intensitas kendaraan yang disebut mencapai puluhan unit setiap hari dan melintasi permukiman warga juga perlu mendapat perhatian, terutama terkait dampak aktivitas pengangkutan terhadap masyarakat sekitar.
Nama Even Anggara disebut dalam kaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, dugaan kepemilikan maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan tetap perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Sempat berhenti selama satu bulan, aktivitas kini disebut kembali berjalan. Puluhan mobil bahkan disebut hilir-mudik setiap hari melalui Jalan Masuk Rambat menuju lokasi.
Pertanyaan yang kini muncul adalah apa dasar aktivitas tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti akibat larangan atau teguran?

Konfirmasi dari Even Anggara dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan status kegiatan, legalitas lokasi, serta tindak lanjut terhadap surat peringatan yang sebelumnya telah diterbitkan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI
  • SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI
  • SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI
  • SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI
  • SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI
  • SEBULAN SEMPAT BERHENTI, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BEROPERASI, PULUHAN MOBIL HILIR-MUDIK SETIAP HARI

Posting Komentar