Satlap Tri Cakti Gagalkan Dugaan Pengiriman 175 Karung Timah di Pantai Munsang, Diduga Tujuan Malaysia, Siapa Pemiliknya?
KRIMSUS.CO.ID-BELITUNG — Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti menggagalkan dugaan pengiriman 175 karung bijih timah kering yang ditemukan di kawasan Pantai Munsang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Penertiban berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tindakan tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi terkait dugaan rencana pengiriman timah dari kawasan Tanjungpandan melalui jalur pesisir Pantai Munsang.
Personel Satlap Tri Cakti yang dipimpin Komandan Sektor Belitung bersama jajaran Komandan Pos kemudian melakukan penyisiran di lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan tumpukan 175 karung bijih timah kering. Saat ditemukan, tidak ada pihak yang berada di lokasi dan mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Seluruh muatan kemudian diamankan dan diangkut menggunakan truk menuju Sentra Pengolahan Terpadu Sijuk untuk dititipkan sementara.
Barang tersebut selanjutnya akan dipindahkan dan dilakukan penghitungan kembali di Gedung Penyimpanan Barang Titipan pada Kamis (17/9/2026).
Dari hasil pengamatan di lapangan, karung-karung tersebut dikemas menggunakan lapisan plastik secara rapat. Kondisi ini diduga berkaitan dengan persiapan pengiriman melalui jalur tertentu, dengan dugaan tujuan ke luar negeri, salah satunya Malaysia.
Namun, siapa pemilik 175 karung timah tersebut hingga kini belum diketahui. Begitu pula dengan pihak yang diduga menyiapkan dan merencanakan pengirimannya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Temuan ini menyisakan sejumlah pertanyaan, mulai dari asal-usul timah, siapa pemiliknya, hingga bagaimana rencana pengiriman menuju luar daerah atau luar negeri tersebut dilakukan.
Tin
Baca Juga:

Posting Komentar