8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG


Krimsus.co.id-PANGKALPINANG — Kasus pencurian puluhan karung sahang (lada) dengan total berat mencapai sekitar 3,35 ton di sebuah gudang kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 67 karung sahang diduga dicuri dari gudang tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, delapan orang pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang, sementara empat orang lainnya disebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan perkara tersebut disebut bermula dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas sebuah truk berwarna kuning di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Saat ini, para pelaku yang telah diamankan menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing, termasuk keberadaan empat orang lainnya yang masih berstatus DPO.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena jumlah sahang yang hilang terbilang cukup besar, yakni mencapai 3,35 ton.

Narsum: Informasi dalam unggahan media sosial dan dokumentasi pengungkapan perkara. Untuk detail identitas pelaku, kronologi lengkap, serta status barang bukti, masih diperlukan keterangan resmi dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • 8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG
  • 8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG
  • 8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG
  • 8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG
  • 8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG
  • 8 PELAKU DICIDUK, 3,35 TON SAHANG RAIB DARI GUDANG GANG SAWAH PANGKALPINANG

Posting Komentar