20 PONTON RAJUK TOWER TERPARKIR DI DAS KEREKAI, AKTIVITAS TAMBANG TERPANTAU TAK BEROPERASI
Krimsus.co.id-BANGKA — Aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, terpantau tidak beroperasi saat dilakukan monitoring oleh aparat kepolisian, Kamis (24/9/2026).
Pengecekan dilakukan personel Sat Polairud Polres Bangka bersama personel Pos Sandar Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dipimpin Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka, AIPTU Harry Gunawan, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Monitoring ini merupakan tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya telah dilakukan pada 3 September, 9 September, dan 21 September 2026 terkait aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS tersebut.
Dalam pengecekan di DAS Jade Bahrin, petugas tidak menemukan adanya ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Ponton yang berada di kawasan tersebut hanya terlihat terparkir di alur DAS.
Sementara di DAS Kerekai, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton jenis rajuk tower. Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh ponton tersebut tidak sedang melakukan aktivitas penambangan dan hanya terparkir di alur Sungai Kerekai.
Hasil monitoring menunjukkan aktivitas penambangan yang menjadi perhatian aparat tidak kembali beroperasi setelah imbauan terakhir pada 21 September 2026.
Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin. Aparat juga telah memberikan arahan terkait larangan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Kondisi lapangan akan menjadi bagian dari pemantauan aparat untuk memastikan aktivitas penambangan yang telah dihentikan tidak kembali beroperasi.
Baca Juga:

Posting Komentar